Translate

NEGARA MANA SAJA YANG MASUK DAFTAR CALLING VISA DAN TIPS DALAM RAPAT CLEARANCE HOUSE

Dulu Negara - negara yang masuk dalam daftar Calling Visa disebut negara rawan, atau negara dalam daftar blacklist Indonesia, meskipun namanya sudah dirubah jadi Negara Calling Visa tapi kesan nya tetap aja ga berubah menurutku...

Daftar Negara Subyek Calling Visa
Menurut website imigrasi, Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Negara Calling visa dan Pemberian Visa bagi Warga Negara dariNegara Calling visa, Negara Calling Visa adalah negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial, aspek budaya, aspek pertahanan dan keamanan negara, dan aspek keimigrasian.

Daftar Negara Calling Visa di tahun 2016 adalah :
Afghanistan;
Guinea;
Israel;
Korea Utara;
Kamerun;
Liberia;
Niger;
Nigeria;
Pakistan; dan
Somalia.
Pada tahun 2013 Bangladesh, Srilanka dan Irak masih dalam daftar calling visa.

Nigeria dari awal ditetapkan sebagai negara rawan sampe sekarang masih aja jadi negara calling visa ga tahu kenapa tapi pastinya negara mempunyai alasan yang kuat sebelum membuat keputusan itu.

Kalau diperhatikan nih ya menurut asumsi pribadi aja negara - negara yang masuk calling visa adalah memang negara yang patut diperhitungkan dulu sebelum masuk ke Indonesia secara Nerara kita ini sudah punya pengalaman di jajah jadi mesti hati - hati kalo ada WNA yang akan masuk ke Indonesia.

Waktu menghadiri Rapat CH dulu memang para anggota rapat menyampaikan hanya orang - orang yang memang memberi keuntungan untuk negara aja yang bisa,,ya iyalah ya memang mau kasih masuk tamu yang mau bikin negara rugi..Meskipun sudah banyak peraturan aja kadang juga masih kecolongan apalagi kalo kagak.

Tips ni ya yang mau menghadiri rapat CH ,
1. Tenang aja waktu menghadiri rapat mereka juga manusia sama kayak kita kok.
2. Jawab pertanyaan dengan jujur jadimeski dibelitkan kita ga grogi
3. Jangan terlalu membela orang yang mau datang ke Indonesia karena mereka orang asing yang belum tentu kedatangannya menguntungkan buat negara. 
4. Katakan kalo lebih baik tinggal di Indonesia daripada ikut ke Negara pasangan kita jadi kalo         ada apa - apa kita masih di Negara sendiri.

Semoga yang lagi urus visa atau lagi mau rapat CH sukses selalu ya.




ITAS HOLDER!! NEED REGISTER DOMICILE (SKTT)

SKTT - Atau Surat Keterangan Tempat Tinggal. Bagi pemegang Kitas wajib urus ya SKTTnya digunakan nanti untu mengurus Kitas selanjutnya ata...