Translate

ITAS HOLDER!! NEED REGISTER DOMICILE (SKTT)


SKTT - Atau Surat Keterangan Tempat Tinggal. Bagi pemegang Kitas wajib urus ya SKTTnya digunakan nanti untu mengurus Kitas selanjutnya atau kalau saat akan  konversi dari KITAS ke KITAP.

Setelah mendapatkan KITAS langkah selanjutnya adalah membuat SKTT, SKTT dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Propinsi (Department of Population and Civil Registration ) Kalau DKI Jakarta alamatnya di :


Jl. Letjen S. Parman No.7, RT.3/RW.8, Tomang, Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11440

Syaratnya seperti biasa berkas pernikahan dan identitas serta Paspor dan Kitas. Untuk SKTT tidak dipungut biaya tapi karena tempat saya lumayan jauh dari Kelapa Gading ke Pertamburan saya minta tolong teman untuk mengambil dan mengirimkan lewat pos.

Oya, saya tetap memakai KTP daerah saya untuk mengurus dokumen - dokumen suami jadi saya harus ada penjamin orang yang berKTP daerah kelurahan tempat tinggal saya. Karena saya tinggal di Apartement saya memerlukan surat keterangan domisili dari pihak pengelola Apartement sebelum dapat keterangan domisili dari Kelurahan.
Semangat untu pejuang - pejuang surat ijin tinggal keluarga ya..God be with us.


ITAS HOLDER!! NEED REGISTER DOMICILE (SKTT)

SKTT - Atau Surat Keterangan Tempat Tinggal. Bagi pemegang Kitas wajib urus ya SKTTnya digunakan nanti untu mengurus Kitas selanjutnya ata...